TATA TERTIB SISWA
SD NEGERI MEKARSARI 2
1. KEWAJIBAN SISWA
- Siswa diwajibkan datang di sekolah selambat-lambatnya 5 menit sebelum pelajaran pertama dimulai
- Siswa datang mengucapkan salam dan bersalaman dengan Bapak/Ibu Guru yang dijumpainya.
- Siswa yang tidak datang harus menyampaikan surat atau kabar dari orang tua siswa/wali siswa kepada Sekolah melalui Wali Kelasnya
- Siswa yang tidak datang selama 3 hari berturut-turut harus menyampaikan surat dari orang tua siswa/wali siswa dilengkapi dengan surat keterangan dari lembaga/instansi terkait, misalnya RS/dokter
2. Proses Pembelajaran
- Siswa masuk atau keluar kelas dengan tertib setelah bel tanda masuk atau keluar dibunyikan.
- Selama pelajaran berlangsung, siswa yang meninggalkan kelas karena suatu keperluan harus mintaizin kepada Guru yang bersangkutan atau Guru Piket.
- Siswa yang harus meninggalkan sekolah sebelum kegiatan pembelajaran selesai karena sesuatu hal harus menyampaikan pemberitahuan baik lisan atau tertulis dari orang tua siswa/wali siswa.
- Penjemputan siswa yang meninggalkan sekolah harus dilakukan oleh orangtua siswa, keluarga, atau wali siswa.
3. Pulang Sekolah
- Siswa pulang setelah waktu kegiatan pembelajaran selesai, diakhiri dengan berdoa sebelum pulang.
- Siswa wajib menunggu penjemputan di lingkungan sekolah
- Penjemputan siswa harus dilakukan oleh orang tua siswa, keluarga atau wali siswa.
- Siswa yang belum dijemput wajib melapor kepada Wali Kelas atau Guru Piket.
- Siswa yang mengikuti penjemputan teman/saudaranya wajib melaporkan kepada Wali Kelas atau Guru Piket.
- Siswa yang pulang dengan berjalan kaki menunjukkan kartu pas khusus